Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Modus Baru Oknum Pejabat BPN Dalam Sindikat Mafia Tanah

image-gnews
Tim penyidik dari Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan untuk mengungkap kasus mafia tanah oleh oknum pejabat, Kamis, 14 Juli 2022. Istimewa
Tim penyidik dari Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan untuk mengungkap kasus mafia tanah oleh oknum pejabat, Kamis, 14 Juli 2022. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkapkan modus baru oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam sindikat mafia tanah. Modus ini dia ungkap seusai menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022.

Hengki mengatakan, modus yang selama ini digunakan mafia tanah sebetulnya dilakukan pada saat peralihan sertifikat hak tanah. Namun, modus yang digunakan pejabat BPN dilakukan saat proses penerbitan sertifikat hak tanahnya.

"Jadi dari sisi pelaku yang biasanya pada proses peralihan tapi ini pada proses penerbitan. Jadi ini banyak oknum pejabat yang terlibat," kata Hengki, di Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022.

Dengan modus ini, seharusnya sertifikat hak tanah ini bisa dibuat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tapi malah tidak jadi-jadi sertifikatnya. Sertifikat itu justru diubah data identitas yuridisnya menjadi milik orang lain dan luas lahannya menjadi lebih besar dan merebut tanah yang bukan haknya.

"Jadi pada contoh hari ini kita melakukan penggeledahan ternyata kita temukan sertifikat yang seharusnya udah diserahkan sejak tiga tahun lalu tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," ucap Hengki.

Beragam Modus Sindikat Mafia Tanah 

Selain modus itu, para mafia tanah di lingkungan instansi pemerintah itu juga menggunakan modus konvensional. Caranya dengan menggunakan data palsu untuk lokasi tanah yang belum ada sertifikatnya.

"Data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat. Ada juga lokasi di sertifikat dibuat data pembanding kemudian diadakan pemalsuan. Yang paling canggih ada ilegal akses. Seharusnya akun yang tidak bisa ditembus bisa ditembus mafia," ujar Hengki.

Tim penyidik dari Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan untuk mengungkap kasus mafia tanah oleh oknum pejabat, Kamis, 14 Juli 2022. Istimewa

Modus ini pun kata Hengki akhirnya bisa terungkap setelah polisi bekerja sama dengan dengan Satgas Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN). Dalam pelaksanaannya kepolisian dibantu Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Selatan.

Selanjutnya ada kemungkinan masih ada oknum pejabat BPN terlibat mafia tanah...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

6 jam lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

17 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

3 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

4 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

14 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.


KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

14 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas


KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

14 hari lalu

Polisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK melakukan penggeledahan gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.


KPK Geledah Kantor Setjen DPR

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.


Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

15 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan